cara hapus registrasi kartu

Cara Hapus Registrasi Kartu Untuk Semua Provider Dengan Mudah

Sejak tahun 2017 pemerintah sudah mencanangkan aturan untuk registrasi kartu HP dengan NIK dan No. KK. Aturan tersebut terkadang menimbulkan permasalahan ketika pengguna ingin registrasi kartu kembali tetapi kuota registrasi sudah penuh. Untuk itu pengguna memerlukan cara hapus registrasi kartu sebelumnya.

Ketika mengalami permasalahan tidak bisa registrasi kartu karena kuota penuh, pengguna tidak perlu khawatir karena ada cara untuk menghapus registrasinya. Cara menghapusnya sendiri terdapat beberapa cara sesuai dengan provider yang digunakan dan dapat dilakukan dengan mudah. Untuk informasinya sendiri yakni berikut:

1. Provider Telkomsel/AS/Loop

Cara menghapus registrasi kartu Telkomsel dapat dilakukan dengan berbagai cara yakni dapat melalui media sosial, GraPARI, dan dapat manual sendiri. Untuk menghapus registrasi kartu lewat GraPARI pengguna dapat menyiapkan bukti identitas diri terlebih dahulu seperti KTP, KK, dan nomor telepon.

Apabila ingin menghapusnya secara mandiri pengguna dapat mengirim sms dengan mengetik UNREG#NomorNIK lalu kirimkan ke 4444. Cara lainnya dapat dengan menekan *4444# lalu pilih UNREG dan masukan nomor NIK. Nomor NIK yang digunakan adalah NIK yang digunakan saat registrasi.

2. Provider IM3

Untuk menghapus registrasi kartu di provider IM3 bisa dengan dua cara yakni dengan SMS dan panggilan telepon. Hapus registrasi IM3 dengan SMS yakni dengan ketik UNPAIR#NomorHandphone#, lalu kirimkan ke 4444. Setelah itu, tunggu hingga muncul notifikasi registrasi sudah dihapus.

Untuk cara dengan panggilan telepon yakni dengan cukup menekan *123*4444# lalu pilih Dial Call. Apabila sudah akan muncul berbagai pilihan, pilih pilihan hapus data registrasi di nomor 4. Kemudian pilih OK dan setujui proses hapus data lalu akan muncul notifikasi Unpair nomor berhasil.

3. Provider Smartfren

Pada provider smartfren untuk hapus registrasi kartunya dapat dengan cara yang sama seperti provider yang lain yakni dengan pesan singkat dan telepon. Tambahannya dalam provider tersebut pengguna juga dapat melakukan hapus data registrasi melalui website resminya.

Cara menghapus dengan pesan singkat yakni ketik UNREG#NomorHP# kemudian kirimkan ke nomor 4444. Untuk cara melalui website yakni dengan kunjungi https://mysf.id/unreg pada browser yang digunakan. Setelah terbuka websitenya lalu masukkan data kartu yang ingin dihapus dan pilih OK.

4. Provider 3

Tidak sama seperti provider lainnya, pada provider 3 cara hapus registrasi kartu tidak bisa dilakukan dengan pesan singkat dan telepon. Cara hapusnya hanya dapat dilakukan melalui website resmi milik tri sendiri.

Cara hapus registrasi kartu provider 3 melalui website yakni dengan masuk ke situs https://regisrasi.tri.co.id/unreg melalui web browser. Setelah masuk webnya kemudian masukkan nomor HP yang ingin dihapus dan minta kode rahasia. Lalu, centang I’m not a robot dan kirim untuk menghapusnya.

5. Provider XL/Axis

Untuk provider XL/Axis cara untuk menghapus registrasi kartunya yakni dengan mengajukan permohonan penghapusan registrasi melalui call center XL di nomor 817. Apabila sudah operator akan menghapus registrasi kartu tersebut. Untuk mendapatkan kartu baru lagi pengguna dapat datang ke XL Center.

Selain melalui call center XL pengguna juga dapat menghapus data registrasi kartu provider XL/Axis melalui SMS atau pesan singkat. Caranya dengan ketikkan UNREG#NomorPonsel lalu kirim ke nomor 4444. Setelah itu, tunggu hingga pemberitahuan penghapusan kartu berhasil.

Demikian itulah, cara hapus registrasi kartu untuk semua provider di Indonesia. Beberapa cara tersebut sangat mudah diikuti. Pengguna dapat memilih cara-cara tersebut sesuai dengan provider kartu yang digunakan. Apabila proses hapus registrasi tetap tidak bisa, dapat menanyakan langsung di gerai provider.